JAKARTA - Pemerintah Indonesia dan Malaysia sepakat menyediakan wadah belajar bagi anak Indonesia melalui Community Learning Center (CLC) sebagai upaya memenuhi hak asasi anak Indonesia untuk mendapatkan pendidikan dasar.
Melansir dari keterangan tertulis kementerian pendidikan dan kebudayaan Jakarta, Kamis (17/10/2019), hal ini dilakukan karena anak-anak Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia, khususnya yang bekerja di sektor perkebunan dan mengalami kesulitan dalam memperoleh akses pendidikan.
Baca Juga: Guru Didorong Bersertifikat Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia
Selain itu, para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang sedang bekerja di Industri Kelapa Sawit Malaysia tak sedikit yang memaksakan diri untuk membawa keluarganya, dan banyak melahirkan anak-anak di sana. Anak-anak tidak dapat mendaftar pada pendidikan formal karena tidak memiliki dokumen resmi.
Dengan itu, sejak 2006, sebagai bagian dari upaya dan kewajiban pemerintah untuk menxerdaskan warga negaranya, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan dan kebudayaan setiap tahun mengirimkan guru-guru untuk bertugas mendidik anak-anak Indonesia, terutama yang ada di Sabah dan Sarawak.